BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 68 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 74 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 75 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 75 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

BC Dumai : MT Dolphin II Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Ekspor CPO

Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 23:57:17 WIB Di Baca : 1378 Kali
Cetak
BC Dumai : MT Dolphin II Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Ekspor CPO

Kota Dumai (Riau), LPC

Terkait dilepaskannya tanker MT Dolphin II oleh KPPBC TMP B Dumai dalam kasus dugaan pencurian CPO di laut, ternyata telah melewati pemeriksaan ekstra ketat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai,  Mahendra didampingi Han Fran, menyatakan MT Dolphin II tak terbukti melakukan pelanggaran ekspor atau undang - umdang Kepabeanan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, dua kapal kayu yang mencuri CPO dari MT Dolphin II tidak ditemukan bukti setelah dilakukan pengecekan ulang dari muatan kapal,” tegasnya dikutip, Ahad (20/11/22).

Pihak KPPBC TMP B Dumai menyampaikan hasil kerja petugas dari pihaknya telah sesuai prosedur ketentuan dalam undang-undang Kepabeanan. 

“MT Dolphin II disetujui kembali untuk berlayar, dikarenakan telah sesuai SOP. Tidak ada kejanggalan dalam menjalankan kegiatan tugas dari muatan 12 juta ton muatan tanpa susut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai terang nya, sesuai hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai telah clear Prosedurnya tanpa kendala muatan berkurang di karenakan susut.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan dengan kadar suhu panas standar, hasili muatan awal dari perusahaan PT Nagamas Palm Oil kawasan berikat ternyata BK nya nol. Sesuai peraturan Permendagri.

Pada Jumat tanggal 04 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB di sekitar perairan Dumai petugas Bea Cukai telah melakukan penindakan penyegelan terhadap MT Dolphin II dan kapal kayu yang diduga melakukan pengeluaran barang ekspor ke dalam kapal kayu dimaksud.

Adapun berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti hal tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Petugas Bea Cukai melakukan penghitungan ulang dengan teknologi sounding terhadap barang ekspor yang berada di MT Dolphin II tersebut bersama eksportir, agen pelayaran dan surveyor buyer.

Hasilnya tidak ditemukan muatan yang berkurang atau perubahan jenis barang ekspor tersebut. Dimana segel surveyor buyer pada pipa penyaluran di MT Dolphin II dalam keadaan utuh/tidak rusak.

Dari hasil penelitian terhadap sampel pada barang yang berada di kapal kayu,ditemukan bahwa cairan pada palka kapal tersebut merupakan residu hasil clearing tank dari MT Dolphin II.

Bahwa kegiatan tersebut, lanjut Mahendra bukan merupakan pelanggaran Undang-undang Kepabeanan. Serta tak terdapat adanya kerugian negara, maka diputuskan terhadap MT Dolphin II disetujui untuk berlayar.

“Sedangkan terhadap kapal kayu dan dokumen terkait telah diserahterimakan kepada Satuan Polisi Perairan Polres Dumai untuk penelitian lebih lanjut,” pungkasnya.***


Sumber : seriau.com/ detak24.com /

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37:33 WIB

Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.

Peristiwa

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:21:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.

Peristiwa

Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.

Peristiwa

Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:04:36 WIB

Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.

Peristiwa

Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul

Selasa, 05 Mei 2026 - 10:51:24 WIB

Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.

Peristiwa

Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:04:29 WIB

Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com